Pembukaan Rekening Bank
Rekening berarti
suatu rekening dalam rupiah atau mata uang asing yang dibuka dan di
tatausahakan oleh Bank. Setiap nasabah yang ingin membuka rekening akan
diberikan formulir pembukaan rekening. Formulir pembukaan rekening itu
sendiri adalah formulir yang diisi dan ditandatangani nasabah untuk
tujuan pembukaan rekening. Pada umumnya persyaratan pembukaan rekening
adalah sebagai berikut :
KTP / SIM / Kartu Pelajar / bukti identitas lainnya
Membawa uang setoran awal sesuai aturan yang ditetapkan bank
Membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak bank
Tanda tangan sesuai kartu identitas
Setelah
kita mempersiapkan persyaratan yang secara umum nantinya akan diminta
oleh pegawai bank untuk administrasi pendaftaran nasabah baru kita
mendatangi bank yang akan kita buat tabungan barunya. Pilihlah bank yang
baik dan terbukti bagus oleh masyarakat.
Jika anda datang
pertama kali ke bank tersebut, tanyalah kepada satpam atau petugas
lainnya yang bisa ditanyai tentang maksud kedangan anda, yaitu membuat
rekening tabungan baru. Petugas yang ada akan membantu anda ke tempat
pembuatan rekening baru.
Pada saat anda membuat rekening baru
biasanya anda akan dimintai ktp asli anda dan anda diwajibkan mengisi
berbagai beberapa lembar formulir yang cukup melelahkan. Selanjutnya
anda akan diminta tanda tangan didepan petugas bank. Usahakan jangan
berbeda sekali dengan yang ada di kartu identitas anda, karena anda bisa
dicurigai melakukan tindakan kriminal. Jika agak berbeda biasanya anda
akan diminta tanda tangan lagi sampai mirip.
Setelah semua urusan
administratif selesai, maka anda nanti akan mendapatkan buku tabungan
dan diharuskan menyetor uang seturan awal secara tunai di kasir bank.
Beberapa bank akan mungkin membebani anda dengan biaya lain seperti
biaya materai dan sebagainya.
Beberapa bank bisa membuat kartu
atm di hari itu juga, namun ada juga yang mengharuskan anda menunggu
beberapa hari kerja untuk menunggu kartu atm anda selesai di proses.
Kelebihan yang beberapa hari proses adalah pada kartu atm anda bisa
terpampang nama anda pada kartu tersebut. Jika bank tersebut bisa
membuat kartu atm di hari yang sama, uruslah. Tetapi jika harus ditunggu
beberapa hari kerja, anda sebaiknya menunggu sesuai anjuran dan datang
kembali di lain waktu.
Ketika kartu ATM dari bank anda terima
sebaiknya anda periksa dan dicoba dahulu agar tidak usah bolak-balik
jika ada masalah. Segera ganti pin pada kartu atm anda dari pin default
awal yang diberikan bank secara tertulis dan rahasia. Ganti dengan pin
yang mudah anda ingat tetapi sulit ditebak orang lain. Setelah semua
selesai anda kini sudah memiliki rekening bank baru yang siap anda
gunakan untuk berbagai keperluan anda
Sumber : http://officialsidik.blogspot.com/
Sabtu, 13 Juli 2013
cara membuat deposito
Cara Membuat Deposito
Simpanan deposito hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu.
Untuk membuka rekening bank dalam bentuk tabungan di wilayah negara Indonesia sebaiknya kita mempersiapkan persyaratan yang biasanya diperlukan untuk membuka rekening baru. Syarat-syarat umum yang diperlukan adalah :
- KTP / SIM / Kartu Pelajar / bukti identitas lainnya
- Membawa uang setoran awal sesuai aturan yang ditetapkan bank
- Membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak bank
- Tanda tangan sesuai kartu identitas
Setelah kita mempersiapkan persyaratan yang secara umum nantinya akan diminta oleh pegawai bank untuk administrasi pendaftaran nasabah baru kita mendatangi bank yang akan kita buat tabungan barunya. Pilihlah bank yang baik dan terbukti bagus oleh masyarakat.
Jika anda datang pertama kali ke bank tersebut, tanyalah kepada satpam atau petugas lainnya yang bisa ditanyai tentang maksud kedangan anda, yaitu membuat rekening tabungan baru. Petugas yang ada akan membantu anda ke tempat pembuatan rekening baru.
Pada saat anda membuat rekening baru biasanya anda akan dimintai ktp asli anda dan anda diwajibkan mengisi berbagai beberapa lembar formulir yang cukup melelahkan. Selanjutnya anda akan diminta tanda tangan didepan petugas bank. Usahakan jangan berbeda sekali dengan yang ada di kartu identitas anda, karena anda bisa dicurigai melakukan tindakan kriminal. Jika agak berbeda biasanya anda akan diminta tanda tangan lagi sampai mirip.
Setelah semua urusan administratif selesai, maka anda nanti akan mendapatkan buku tabungan dan diharuskan menyetor uang seturan awal secara tunai di kasir bank. Beberapa bank akan mungkin membebani anda dengan biaya lain seperti biaya materai dan sebagainya.
Beberapa bank bisa membuat kartu atm di hari itu juga, namun ada juga yang mengharuskan anda menunggu beberapa hari kerja untuk menunggu kartu atm anda selesai di proses. Kelebihan yang beberapa hari proses adalah pada kartu atm anda bisa terpampang nama anda pada kartu tersebut. Jika bank tersebut bisa membuat kartu atm di hari yang sama, uruslah. Tetapi jika harus ditunggu beberapa hari kerja, anda sebaiknya menunggu sesuai anjuran dan datang kembali di lain waktu.
Ketika kartu atm dari bank anda terima sebaiknya anda periksa dan dicoba dahulu agar tidak usah bolak-balik jika ada masalah. Segera ganti pin pada kartu atm anda dari pin default awal yang diberikan bank secara tertulis dan rahasia. Ganti dengan pin yang mudah anda ingat tetapi sulit ditebak orang lain. Setelah semua selesai anda kini sudah memiliki rekening bank baru yang siap anda gunakan untuk berbagai keperluan anda.
Senin, 03 Juni 2013
Cara Membuat Deposito
Simpanan deposito hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu.
Untuk membuka rekening bank dalam bentuk tabungan di wilayah negara Indonesia sebaiknya kita mempersiapkan persyaratan yang biasanya diperlukan untuk membuka rekening baru. Syarat-syarat umum yang diperlukan adalah :
- KTP / SIM / Kartu Pelajar / bukti identitas lainnya
- Membawa uang setoran awal sesuai aturan yang ditetapkan bank
- Membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak bank
- Tanda tangan sesuai kartu identitas
Setelah kita mempersiapkan persyaratan yang secara umum nantinya akan diminta oleh pegawai bank untuk administrasi pendaftaran nasabah baru kita mendatangi bank yang akan kita buat tabungan barunya. Pilihlah bank yang baik dan terbukti bagus oleh masyarakat.
Jika anda datang pertama kali ke bank tersebut, tanyalah kepada satpam atau petugas lainnya yang bisa ditanyai tentang maksud kedangan anda, yaitu membuat rekening tabungan baru. Petugas yang ada akan membantu anda ke tempat pembuatan rekening baru.
Cara Membuat Tabungan
Cara membuka Tabungan
Makin canggih ajah BCA sekarang ini. Kalo anda ingin Buka
Rekening Tabungan BCA via Internet atau bahasa kerennya Membuat Rekening
Tabungan BCA Secara Online. Kita ngga perlu susah susah lagi untuk daftar dan
membuat rekening di BCA. Tinggal Isi formulir yang di sediakan dan kita
nyetorin tanda bukti serta Setoran Awal, kita sudah bisa menjadi Nasabah diBank
Central Asia ini. Cara ini memungkinkan anda tidak usah antri dalam membuat
tabungan di BCA dan tidak harus mengantri ambil formulir di teller seperti biasanya.
Buka Rekening Tabungan BCA via Internetmerupakan inovasi
online yang ditawarkan dari pihak BCA untuk meningkatkan pelayanan dalam
mempermudah para nasabah dalam mendaftar di BCA. Tentunya tidak langsung
menjadi nasabah di Bank BCA, karena kita mesti menyerahkan Setoran Awal minimum
Rp.500.000 (untuk tahapan BCA) Setoran awal minimum Rp. 5 Juta (untuk Tapres
BCA) Setoran awal minimum: USD 100 atau SGD 200 (untuk BCA Dollar) dan bukti
identitas untuk memastikan Nama serta Alamat. Untuk lebih lengkapnya saya
sertakan Cara Mendaftar Rekening Tabungan BCA dan informasi yang berhubungan
dengan Membuat Rekening Tabungan BCA Secara Online:
Berikut langkah-langkah
untuk pembukaan rekening tabungan:
1.
Buka Halaman Pendaftaran Online Rekening
BCA di : http://www.klikbca.com
2.
Pilih Menu "Aplikasi Online" di Halaman
Website BCA
3.
Pilih Jenis Tabungan BCA yang akan di
buka
Kamis, 11 April 2013
perbankan
Perbankan adalah lembaga keungan yang
berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta
pembangunan nasional. Pada dunia ekonomi modern saat ini, masyarakat
sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat
masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi
melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan
yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun
pemerintah semakin memperketat regulasi pada dunia perbankan.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi perbankan
# MANGASA AGUSTINUS SIPAHUTAR
Perbankan merupakan institusi intermediasi yang berperan sebagai perantara aktivitas finansial
# THOMAS SUYATNO
Perbankan adalah segala sesuatu yang
menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta
cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya
# GUNARTO SUHADI
Perbankan adalah suatu kegiatan usaha
yang selalu melayani dan hidup dalam kesatuannya dengan kegiatan ekonomi
nyata di masyarakat mana pun
# UBAIDILAH NUGRAHA
Perbankan adalah payung dan dasar dari seluruh kegiatan wealth management di dunia keuangan modern
# PERMADI GANDAPRAJA
Perbankan merupakan tatanan dari berbagai
jenis dan fungsi perbankan yang harus bergerak secara harmonis dan
sinergis menuju sasaran yang ditetapkan
# ABDULLAH SIDDIK
Perbankan adalah sarana pembantu yang
cukup vital bagi perdagangan internasional dan pembangunan nasional,
dimana bank - bank menghimpun dan menjalankan dana melaui jasa - jasa
# LOVETT
Perbankan merupakan salah satu leading
indicator, disamping pasar modal sebagai alat ukur sejauh mana tingkat
perekonomian suatu negara itu stabil
# BAMBANG WIJAYANTA & ARISTANTI WIDYANINGSIH
Perbankan merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat
berikut jenis-jenis perbankan :
Jenis-jenis Perbankan di Indonesia diatur dalam Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1992.
Dalam Pasal 5 ayat (1), berbunyi:
1. Bank Umum, adalah bank yang dapat memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Pasal 5 ayat (2): “Bank Umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu dan memberikan perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu”.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Perbankan di Indonesia hanya terdiri dari 2 jenis, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan saja, sedangkan Bank Sentral hanya bertugas untuk menjaga kestabilan moneter dan melakukan pengawasan dan pembinaan bank.
Sebagaimana yang telah ditentukan bahwa hanya ada 2 jenis Perbankan di Indonesia, makan usaha-usaha
Langganan:
Postingan (Atom)